"WELCOME"

~An angel not always look like an angel~

5 Nov 2011

Pengertian Redenominasi

REDENOMINASI

 Arti kata dari Redenominasi memang cukup asing bagi kita yang belum mengerti mengenai masalah keuangan maupun hal – hal yang menyangkut mengenai Redenominasi Keuangan. Redenominasi merupakan wacana dari Bank Indonesia (BI) untuk menyederhanakan pecahan mata uang yang beredar.
Berikut akan dibahas mengenai pengertian redenominasi maupun seputar apa itu Redenominasi.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa memangkas nilai tukar mata uang tersebut. Semisal terjadi redenominasi tiga digit (3 angka 0), maka Rp1.000 menjadi Rp1. Nantinya pecahan mata Rp1 baru setara dengan denominasi Rp1.000 yang lama.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama, sedangkan pada sanering menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis. Selain itu redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional, sementara sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan, sedangkan pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya. Redenominasi juga biasanya dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali, sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, sementara sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

Redonominasi adalah bukanlah mengurangi nilai uang (Sanering) tersebut tapi penyederhanaan nilai nominal yang ada. Pengertian Sanering berbeda dengan redenominasi, senering merupakan proses pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongn nilai uang tetapi hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, maka proses ini akan menurunkan daya beli masyarakat.
Tujuan utama dari dilakukannya redenominasi adalah untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Selain itu, tujuan yang lain adalah mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Sehingga mata uang rupiah tidak dianggap mata uang murahan oleh negara lain. Dengan bahasa yang lebih sederhana bisa dikatakan bahwa redenominasi dilakukan untuk meningkatkan harga diri Indonesia di dunia internasional. Karena selama ini hanya ada 3 negara yang pecahan mata uangnya hingga ribuan, yaitu: Indonesia, Vietnam dan Zimbabwe.
Menurut ekonom UGM, A. Tony Prasetiono, redenominasi dapat dilakukan bila 2 syarat berikut terpenuhi:
1.      Inflasi stabil di bawah 5% selama 4 tahun berturut-turut.
2.      Negara memiliki cadangan devisa 100 – 200 miliar.

Meskipun menurut Wakil Presiden Boediono, redenominasi rupiah masih menjadi wacana, namun Bank Indonesia sudah membuat tahapan redenominasi:
1.      2011-2012: Tahap sosialisasi. Bank Indonesia akan mensosialisasikan redenominasi kepada masyarakat. Semua sistem akuntansi, pencatatan dan sistem informasi akan disesuaikan secara bertahap.
2.      2013-2015: Tahap transisi. Bank Indonesia akan menerbitkan pecahan mata uang baru yang nilainya 1.000 kali uang lama. Dalam tahap ini barang akan diberi dua label, yaitu label harga lama dan label harga baru.
3.      2016-2018: Tahap penarikan uang lama. Bank Indonesia akan menarik uang lama. Sehingga diharapkan pada akhir 2018 mata uang lama sudah tidak beredar lagi.
4.      2019-2020: Tahap pemantapan. Bank Indonesia akan mengganti uang baru yang bertuliskan “uang baru” dengan uang baru yang tidak memiliki tulisan baru tersebut. Sehingga diharapkan pada tahun 2021 redenominasi rupiah telah selesai.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan redenominasi rupiah, yaitu:
  • Diperlukan biaya yang besar untuk mencetak uang baru.
  • Diperlukan biaya yang besar untuk melakukan sosialisasi.
  • Pemahaman masyarakat harus diperbaiki agar jangan sampai masyarakat mengira pemerintah melakukan sanering.
  • Eksportir harus siap. Karena dalam hal terjadi redenominasi, maka yang paling dirugikan adalah eksportir.
  • Dari segi peraturan perundang-undangan juga harus siap, terutama peraturan yang mengatur mengenai denda. 
  • Dari segi teknologi juga harus siap. Jangan sampai karena kesalahan sistem komputer bank, muncul banyak orang kaya baru.

Tanggapan mengenai Redenominasi
Direktur Konsumer BII Stephen Liestyo mengatakan, sistem komputerisasi perbankan harus diubah apabila Redenominasi dijalankan. Alasannya, dalam masa transisi ada dua mata uang yang berlaku, yakni rupiah lama dan rupiah baru.“Sehingga perbankan harus mengubah komputerisasi untuk mengakomodasi hal tersebut,” kata Stephen. Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja menilai Redenominasi akan menimbulkan dampak positif dan negatif. Dari sisi positif, redenominasi akan menjadikan pecahan mata uang lebih sederhana. Negatifnya, kebijakan itu butuh biaya, terutama untuk pengaturan sistem dan peyesuaian materi cetak.”Kalau diyakini positifnya akan baik untuk negara kita dalam jangka panjang, kita akan konsekuen menjalankannya,” kata Parwati. Country Business Manager Citi Indonesia Tigoor M Siahaan menjelaskan, Redenominasi akan menghabiskan biaya besar, baik dari BI sendiri maupun dari kalangan perbankan.
Karena itu, dia berharap BI segera membuat program sosialisasi wacana itu secepatnya agar tidak menimbulkan kepanikan.“Kebijakan itu tentu akan memakan biaya besar, terutama BI yang harus melakukan pencetakan uang kembali. Tapi bagi kami juga besar karena harus menyiapkan segala infrastrukturnya,” tambah Tigoor.
Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi berharap BI mewaspadai dampak sosial yang akan terjadi setelah kebijakan itu diterapkan. Dia mengkhawatirkan trauma masyarakat pada kebijakan sanering pada 1966.”Saya khawatir persepsi masyarakat seperti pada saat Orde Lama,sehingga mereka tidak percaya pada rupiah,”kata Glen.Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito mengatakan, Wacana Redenominasi tidak akan berdampak besar bagi pasar modal. Wacana itu bukan isu penting yang memicu kekhawatiran pelaku pasar. “Kepanikan itu hanya investor individu,” ujar Ito. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan menyambut positif wacana redenominasi.“Tidak masalah, justru (uang) akan lebih mudah dibawanya,” kata dia. Adapun dari sisi investasi, redenominasi tidak akan memberi imbas negatif terhadap investasi asing yang masuk ke Indonesia. Sebab, redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang dalam negeri. Menurut dia, hal yang perlu mendapat perhatian, yakni saat praktiknya kelak. Dia berharap, jika redenominasi diterapkan, bisa berjalan dalam batas wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Menteri Perindustrian MS Hidayat beranggapan, penerapan redenominasi justru perlu dilakukan lantaran nominal mata uang Indonesia terbilang besar. “Di dunia, hanya kita (Indonesia) dan Vietnam yang nominasi mata uangnya besar,” ujarnya.Hidayat berpandangan, redenominasi tidak akan memberikan pengaruh buruk terhadap sektor industri. Pelaku industri akan mudah menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Namun dia meminta sosialisasi redenominasi dilakukan dengan benar agar tidak mengagetkan kalangan industri ketika kebijakan tersebut direalisasikan.

Redenominasi telan Rp 15 triliun 
Redenominasi rupiah yang sedang digodok Bank Indonesia (BI) diprediksi akan menelan dana yang cukup besar. Diperlukan dana hingga Rp 15 triliun untuk dapat menyederhanakan nominal rupiah dalam waktu yang tidak singkat. "Berdasarkan kajian saya, projek untuk redenominasi mencapai Rp 10 triliun-Rp 15 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, Jumat (13/8).
Harry mengatakan, program yang menghabiskan dana besar adalah untuk proses sosialisasi dan pencetakan uang baru. Selain itu, bank sentral juga harus menjaga kestabilan nilai tukar rupiah saat redenominasi rupiah. Dan menjaga stabilitas itu menurut Harry membutuhkan ongkos yang mahal.
"BI harus menjamin nilai rupiah tidak bergejolak dalam proses redenominasi ini, selain itu koordinasi dengan otoritas fiskal untuk menjaga inflasi tetap dibawah rata-rata merupakan hal yang perlu diperhatikan," paparnya.
Harry menuturkan, BI tidak bisa begitu saja terburuburu melontarkan wacana redenominasi tanpa pembahasan dengan pemerintah. Mengingat efek yang ditimbulkan besar, sambung Harry, serta besarnya anggaran yang diperlukan maka akan menjadi poin penting dilakukan pembahasan terlebih dahulu bersama DPR.
Dihubungi secara terpisah Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan anggaran yang diperlukan untuk proses redenominasi hanyalah bersifat sementara. "Karena akan terbayar oleh manfaat yang didapatkan dari redenominasi," ujar Fauzi. Fauzi mengakui, hal yang memakan waktu dan biaya adalah proses sosialisasi dan transisi dimana Indonesia akan menggunakan dua mata uang untuk sementara.
Belum lagi, lanjut Fauzi diperlukan pecahan baru dalam bentuk sen. Konsep sen ini digunakan sebagai pecahan terkecil dalam proses redenominasi. "Namun terlepas dari semua itu, anggarannya tidak akan sebesar mem-bailout bank-bank sakit seperti yang terjadi di Eropa," jelas Fauzi.
Pada bagian lain, Fauzi menjelaskan akan lebih mudah jika Bank Indonesia dalam proses redenominasi ini menyederhanakan 2 angka nol. Jadi Rp 1 mata uang baru akan sama dengan Rp 100 mata uang lama dan sama dengan 100 sen baru. "Hal ini sama dengan mata uang dolar dimana US$ 1 sama dengan 100 sen," katanya.
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management